Latest topics
Most active topics
Most Viewed Topics
Top posting users this month
No user |
Top posting users this week
No user |
Komentar
Payung Hukum Wajib Belajar 12 Tahun
Suara Guru :: Kategori :: Pendidikan
Halaman 1 dari 1
Payung Hukum Wajib Belajar 12 Tahun
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerukan wajib belajar 12 tahun dapat diterapkan di tahun 2016. Namun Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati menganggap itu hanya jadi slogan kosong semata.
"Saya bukan tanpa alasan berbicara seperti itu. Kan aturan yang memayungi tidak ada," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (29/10).
Dia menyatakan ini merujuk pada Pasal 6 ayat 1 UU Sisdiknas. Di mana isinya hanya mewajibkan wajib belajar hanya sampai sembilan tahun. Jadi logikanya tak masuk akal ketika undang-undangnya saja berbicara lain.
"Ditambah lagi Judicial review yang dilakukan masyarakat sipil ditolak oleh MK. Yakni agar usia wajib belajar 12 tahun bisa diterapkan di Indonesia," kata dia.
Ke depan dirinya berjanji akan membuat rancangan UU Sisdiknas yang baru. Hal ini sebagai upaya dari parlemen memperjuangkan pendidikan di Indonesia.
"Isinya nanti wajib belajar dibuat menjadi 12 tahun. Sekarang sudah masuk prolegnas," kata dia.
Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gatot Subroto mengakui wajib belajar 12 tahun memiliki hambatan untuk diterapkan. Hal ini terkait dengan masalah anggaran pendidikan.
"Memang anggaran kita sudah mencapai sekitar Rp 400 triliun. Namun mesti diingat jika itu mesti dibagi bagi tak hanya untuk Kemendikbud saja," ujarnya.
Dia menyebutkan anggaran yang dipegang Kemendikbud hanya Rp 49 triliun. Dari situ masih juga dipotong untuk gaji guru dan pegawai. Makanya secara hitung hitungan memang sulit jika mesti berbicara wajib belajar 12 tahun. "Ini fakta biar semuanya clear," jelasnya.
Sebelumnya pada 7 Oktober 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan judicial review (JR) yang dilayangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dimana isinya menyatakan Pasal 6 ayat 1 UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak. Yakni wajib belajar hanya sembilan tahun. Padahal idealnya wajib belajar mestinya 12 tahun.
"Saya bukan tanpa alasan berbicara seperti itu. Kan aturan yang memayungi tidak ada," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (29/10).
Dia menyatakan ini merujuk pada Pasal 6 ayat 1 UU Sisdiknas. Di mana isinya hanya mewajibkan wajib belajar hanya sampai sembilan tahun. Jadi logikanya tak masuk akal ketika undang-undangnya saja berbicara lain.
"Ditambah lagi Judicial review yang dilakukan masyarakat sipil ditolak oleh MK. Yakni agar usia wajib belajar 12 tahun bisa diterapkan di Indonesia," kata dia.
Ke depan dirinya berjanji akan membuat rancangan UU Sisdiknas yang baru. Hal ini sebagai upaya dari parlemen memperjuangkan pendidikan di Indonesia.
"Isinya nanti wajib belajar dibuat menjadi 12 tahun. Sekarang sudah masuk prolegnas," kata dia.
Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gatot Subroto mengakui wajib belajar 12 tahun memiliki hambatan untuk diterapkan. Hal ini terkait dengan masalah anggaran pendidikan.
"Memang anggaran kita sudah mencapai sekitar Rp 400 triliun. Namun mesti diingat jika itu mesti dibagi bagi tak hanya untuk Kemendikbud saja," ujarnya.
Dia menyebutkan anggaran yang dipegang Kemendikbud hanya Rp 49 triliun. Dari situ masih juga dipotong untuk gaji guru dan pegawai. Makanya secara hitung hitungan memang sulit jika mesti berbicara wajib belajar 12 tahun. "Ini fakta biar semuanya clear," jelasnya.
Sebelumnya pada 7 Oktober 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan judicial review (JR) yang dilayangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dimana isinya menyatakan Pasal 6 ayat 1 UU Sisdiknas bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak. Yakni wajib belajar hanya sembilan tahun. Padahal idealnya wajib belajar mestinya 12 tahun.
Sumber: http://rol.co.id/r/nx1eyk334
Suara Guru :: Kategori :: Pendidikan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|
Sat 31 Oct 2015, 15:01 by Admin
» RI Gandeng Google Kembangkan IT
Sat 31 Oct 2015, 00:42 by Admin
» Tak Malu Jualan 'Slondok' Demi Terus Sekolah
Fri 30 Oct 2015, 23:10 by Admin
» Menristek Ancam Tutup PTN Tidak Sesuai Rasio Dosen
Fri 30 Oct 2015, 22:35 by Admin
» Payung Hukum Wajib Belajar 12 Tahun
Fri 30 Oct 2015, 22:07 by Admin
» Teknologi Antisadap Buatan Indonesia Di Apresiasi Kemenhan
Fri 30 Oct 2015, 21:47 by Admin
» Gerakan Ayah Hebat By Muhammadiyah
Thu 29 Oct 2015, 21:13 by Admin
» Hadiah PNS Tanpa Tes Untuk Mahasiswa "Cum Laude" Dari Menpan
Thu 29 Oct 2015, 17:20 by Admin